Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, perilaku, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Taman Kanak-Kanak merupakan pendidikan formal taraf awal bagi anak-anak yang berumur antara 4-6 tahun, sebelum mereka memasuki Sekolah Dasar. Pada usia ini anak mulai lepas dari asuhan orang tuanya selama beberapa jam dan mulai mengenal masyarakat luar atau teman sebayanya di sekolah.
Di dalam komplek IAIN (sekarang UIN) Raden Fatah Palembang pada tahun 1974 sudah berdiri bermacam-macam sekolah, mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. Di saat itu dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1974, tentang ketentuan untuk pembukaan Taman Kanak-Kanak sebagai syarat anak-anak masuk Sekolah Dasar (SD). Sekarang keputusan itu telah diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0486/0/1992 tentang Taman Kanak-Kanak.
Ketentuan di atas telah menimbulkan inspirasi bagi pengurus organisasi Perwanida (Persatuan Wanita Departemen Agama) IAIN Raden Fatah, waktu itu untuk membuka Taman Kanak-Kanak ini. Dasar pembukaan sekolah tersebut dalam rangka membantu karyawan/ti IAIN Raden Fatah untuk menyekolahkan anak-anak mereka di lokasi yang dekat. Gagasan ini dicetuskan oleh Ny. Dra. Farida Moh Said yang waktu menjabat sebagai ketua I dengan Ny. Yatimas Barnawi Umary sebagai ketua II. Kemudian gagasan untuk membuka Taman Kanak-Kanak ini juga disetujui oleh ketua Perwanida waktu itu dijabat oleh Ny. Isa Syarul MA, serta di dukung bersama oleh semua pengurus dan anggota Perwanida masa itu.
Adapun yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan berdiri Taman Kanak-Kanak Perwanida ini adalah sebagai berikut:
1. IAIN (sekarang UIN) sebagai perguruan tinggi Islam yang menginginkan anak-anak karyawan/ti nya memperoleh pendidikan agama Islam lebih awal, sebab masa kanak-kanak adalah waktu yang paling tepat untuk menanamkan jiwa keagamaan dan akan lebih mudah meresap bagi anak-anak tersebut.
2. Anak-anak karyawan/ti baik yang bertempat tinggal di komplek maupun mereka yang tinggal di luar komplek dapat sekolah tanpa diantar atau ditunggui.
3. Besarnya animo masyarakat di sekitar IAIN Raden Fatah untuk memasukkan anaknya ke Taman Kanak-Kanak yang terdekat.
4. Adanya persetujuan dari rektor IAIN pada saat itu dijabat oleh bapak H. Isa Syahrul MA, yang sekaligus dengan memberi pinjaman lokal sementara yaitu aula lama bekas peninggalan bangunan Cina.
5. Adanya dana yang mendukung untuk membeli alat perlengkapan secukupnya.
6. Adanya tenaga pendidik, 2 orang guru yaitu Ny. Zainuna Hasron Usman dan Nn. Sawinar yang bersedia menyumbangkan tenaganya.
7. Pengurus Perwanida sepakat pemberian nama dengan “Taman Kanak-Kanak Perwanida” sesuai dengan nama organisasi Departemen Agama saat itu.
8. Tepat pada tanggal 06 Januari 1975 diresmikan Taman Kanak-Kanak Perwanida ini dengan jumlah murid pada tahun pertama sebanyak 40 anak.
Seiring bergulirnya waktu TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang semakin menyurut tanpa peningkatan, karna ada beberapa problem diantaranya tidak memiliki tempat yang permanen sehinggga terbukti sudah 3 kali pindah tempat yakni Aula Auditorium, Asrama, dan di samping Masjid Darul Muttaqin sampai sekarang. Inilah penyebabnya dari hilangnya semua asrip-arsip yang lama walaupun lembaga masih ada, tetapi aktivitas tidak menentu.
Dalam perkembangan selanjutnya dari pergantian pengurus lama ke pengurus baru ada perubahan dalam segi manajemen lembaga walaupun dari segi fisik sekolah masih minim. Ketika adanya perubahan Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang baru di jabat oleh bapak Prof. Dr. H. Jalaluddin, bukan hanya ditingkat lembaga perguruan tinggi saja beliau pikirkan akan tetapi semua dilingkungan sekitar UIN pun beliau perhatikan tidak terlepas juga TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang, atas usaha dan inisiatif Rektor UIN Raden Fatah Palembang (Prof. Dr. H. Jalaluddin), akhirnya beliau mengusahakan lokasi TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang sebagai tempat yang permanen, yakni di samping Masjid Darul Muttaqin (sekarang).
Dengan adanya dorongan dari para petinggi Rektor, pada tahun 2001 kepada TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang di jabat oleh Hj. Ismawati, S.Pd perubahan lembaga tersebut sangat signifikan mulai dari renovasi gedung sampai pengadaan sarana prasarana lembaga. Dan kemudian dibuktikan dengan keluarnya SK yang baru dari lembaga Departemen Agama kota Palembang dengan nomor surat D/MF.9/1-b/PP.11 407/2001 yakni SK DEPAG Nomor KPTS/MF.9/1-b/PP.03.1/1975/2001 Tanggal 1 agustus 2001 tentang ditetapkannya TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang dengan nomor statistik 01216705007 (sekarang 101216710003) dengan NPSN 10647135, dan status terdaftar.
TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang terletak di jalan Prof. KH. Zainal Abidin Fikri berjarak 300 meter dari jalan Jenderal Sudirman (jalan raya), tempatnya cukup strategis karena terletak di tengah-tengah dan diapit oleh perguruan yang bergerak dibidang keagamaan UIN Raden Fatah Palembang, juga Pasca Sarjana yang kebanyakan orang-orang UIN, dan di sampingnya terletak masjid yang besar mempunyai kegiatan-kegiatan keagamaan, begitu ramai dan romantisnya di dalam pendidikan yang mana siswa-siswi hilir mudik menuntut ilmu.
Adapun mengenai letak geografisnya TK/RA Perwanida 3 UIN Raden Fatah Palembang adalah sebagai berikut:
1. Sebelah barat berbatasan dengan Pasca Sarjana UIN Raden Fatah
2. Sebelah utara berbatasan dengan Masjid Darul Muttaqien
3. Sebelah selatan berbatasan dengan jalan Rawa Jaya
4. Sebelah timur berbatasan dengan MAN 2 Palembang